detikNews
Bawaslu Ingatkan Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukuman Pidana
Bawaslu DKI mengingatkan pasangan calon dan timses untuk tidak berkampanye di masa tenang. Sebab ancamannya adalah hukuman pidana.
Senin, 17 Apr 2017 14:06 WIB







































