Polda Metro Jaya tetapkan pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka usai ditangkap di Lampung pada Selasa pagi (7/6).
Pemimpin Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditetapkan tersangka kasus berita bohong dan pelanggaran UU ormas. Ia terancam 20 tahun penjara.
Aktor sekaligus Ketua Humas Ormas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa, melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait ceramahnya soal wayang.
Makam-makam keramat bertebaran di Gunung Tangkil, Sukabumi. Sempat disalahgunakan untuk kemusyrikan, makam-makam itu akhirnya dihancurkan FPI. Begini kisahnya: