detikFinance
Naik KA Antarkota Bisa Saat Larangan Mudik, Ini Syarat dan Rutenya
Kementerian Perhubungan tetap mengizinkan angkutan khusus untuk beroperasi selama masa larangan mudik yang jelas angkutan ini bukan untuk keperluan mudik.
Kamis, 06 Mei 2021 13:58 WIB