Penerapan tilang ganjil genap di DKI Jakarta baru akan diberlakukan 10 Agustus 2020. Di wilayah Jakarta Barat, jumlah pelanggar ganjil-genap semakin turun.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sembari membagikan masker bagi pengguna jalan. Penindakan motor dan angkot masuk jalur cepat dimulai pada 17 Agustus.