Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap meminta pemerintah menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
Keputusan pemerintah yang menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai bakal memperparah penurunan daya beli masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melakukan rapat kerja gabungan (rakergab) bersama pemerintah mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kebijakan iuran BPJS kesehatan terbilang labil karena telah beberapa kali mengalami naik turun tarif dan dilakukan di tengah lemahnya daya beli masyarakat.