detikNews
Sidang Kasus Obor Rakyat, Setiyardi dan Darmawan Terancam Penjara 4 Tahun
Kedua orang tersebut didakwa pasal 311 dan 310 KUHP tentang penghinaan dan penyebaran fitnah dengan ancaman penjara 4 tahun.
Selasa, 17 Mei 2016 17:30 WIB







































