detikNews
Tersangka Pemalsu 22 Akta Tanah di Tangerang Sudah 3 Periode Jadi Kades
Kades Lengkong Kulon, MP (46), ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan 22 akta jual-beli (AJB) tanah di Tangerang. MP mengaku menjabat kades sejak 2007.
Kamis, 09 Jul 2020 15:25 WIB