detikNews
Loloskan 4 Parpol Baru, KPU Hormati Putusan PTUN
4 Partai politik baru resmi disahkan KPU. Alasannya, komisi pemilihan menghargai keputusan yang dikeluarkan PTUN DKI Jakarta.
Jumat, 15 Agu 2008 22:56 WIB







































