Upaya ini meliputi intervensi terhadap calon pengantin, janin dan bayi dalam 1.000 hari pertama kehidupan pada masa ibu hamil dan masa pasca persalinan.
Video massa mendatangi pos penyekatan Jembatan Suramadu di dekat BPWS dan melempari petugas dengan petasan viral. Polisi menduga, massa memancing emosi petugas.
KPK mengeksekusi mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso ke Lapas Kelas I Sukamiskin. Budi Santoso akan menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.
PN Rantauprapat memvonis Anggota DPRD Labusel, Imam Firmadi dengan pidana penjara selama 2,5 tahun. Dia terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap warga.
Lonjakan kasus COVID-19 di Jateng-DIY semakin mengkhawatirkan. Desa, perkantoran, pabrik, hingga kampus lokcdown karena banyak yang terpapar, bahkan meninggal.
Beredar video di media sosial memperlihatkan sebuah truk kontainer di Jakut, dirusak dan sopirnya dianiaya oleh pengiring jenazah. Polisi turun tangan.
Mantan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, divonis 2,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap warga.