Presiden Jokowi menyerahkan barang gratifikasi untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN). Ada 12 objek barang yang dilaporkan senilai Rp 8,788 miliar.
Andre Rosiade meminta pihak-pihak tertentu jangan memperkeruh suasana dengan memojokkan pejabat daerah yang mengeluarkan aturan yang harusnya didukung.