detikNews
Sehari Pasca Putusan MK, Wamen Denny Indrayana Ada di Palembang
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan pengangkatan wakil menteri inkonstitusional. Sehari setelah putusan itu berlaku, Wamen Kemenkum HAM, Denny Indrayana, tidak berada di kantornya.
Rabu, 06 Jun 2012 11:33 WIB







































