Polri menyatakan dakwaan jaksa soal Irjen Napoleon Bonaparte meminta jatah suap Rp 7 miliar untuk petinggi tidak ada dalam BAP. Ini tanggapan Kejagung.
Irjen Napoleon Bonaparte disebut jaksa meminta jatah suap lebih sebesar Rp 7 M ke Djoko Tjandra untuk diberikan kepada petingginya. Polri memberi penjelasan.
Petinggi KAMI Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Mabes Polri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Ahmad Yani sudah sesuai dengan prosedur.
Jaksa menghadirkan pelapor Brigjen Prasetijo Utomo dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Dalam persidangan, Prasetijo tampak marah mencecar pertanyaan.