Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana wabah Corona di Jakarta. Penetapan status ini mempertimbangkan pesatnya penyebaran dan jumlah pasien.
Tiga dari lima pasien dalam pengawasan (PDP) yang diisolasi di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas dinyatakan negatif virus Corona.