detikNews
KPU Pangandaran Tegaskan Parpol Non Parlemen Tak Bisa Usung Paslon
KPU Pangandaran menegaskan partai yang tidak memiliki kursi atau wakil di DPRD tidak bisa mengusung calon bupati atau wakil bupati di Pilkada 2020 mendatang.
Senin, 24 Agu 2020 11:19 WIB