detikNews
Pemprov Riau Klaim Spanduk 'Lanjutkan' di SMA Tak Langgar Aturan Pilkada
Bawaslu meminta baliho bertuliskan 'Lanjutkan' di SMA Negeri dicopot karena berbau politik. Tapi Pemprov Riau mengklaim tidak ada aturan pilkada yang dilanggar.
Rabu, 11 Okt 2017 16:31 WIB







































