Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan kewenangan penggantian jaksa agung ada di tangan Jokowi, meski sejauh ini ia menilai kinerja ST Burhanuddin bagus.
Sikap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak menandatangani izin Komisi III untuk menggelar RDP soal buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, jadi polemik.
Massa mendemo Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait polemik rencana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR tentang buron Djoko Tjandra di masa reses.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menghadiri rapat kerja antara Komisi III dengan Menkum HAM Yasonna H Laoly. Azis dipersilakan duduk di kursi pimpinan.
Azis Syamsuddin dilaporkan karena dituding melanggar kode etik saat tak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III membahas kasus Djoko Tjandra.
Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR oleh tiga warga. Para pelapor meminta MKD memeriksa Azis yang dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran DAK.