detikNews
Kejari Sampang Kembalikan Uang Rampasan Korupsi Bansos Rp 9,9 M ke Negara
Kejari Sampang, Jawa Timur, mengembalikan uang Rp 9,9 miliar ke negara. Duit merupakan rampasan dari kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pengembangan tebu.
Selasa, 14 Jan 2020 15:50 WIB