Rudi Samola, oknum guru di salah satu SDN di Kecamatan Mallawa, Maros, Sulsel, terancam hukuman kebiri kimia, atas dakwaan mencabuli sejumlah siswinya.
NV ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, pada Selasa (7/1/2020), pukul 23.00 WIB. Saat ini dia berstatus sebagai tersangka.
Jaksa Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono menjalani sidang perdana hari ini. Keduanya didakwa menerima suap Rp 200 juta dari proyek saluran air di Yogyakarta.