Makhluk diduga pengisap darah puluhan hewan ternak di Taput muncul terekam kamera. Pencarian makhluk tersebut dilanjut oleh tim gabungan yang dibentuk.
Ratusan warga Desa Kedawang, Nguling, Pasuruan mengambil paksa jenazah probable COVID-19 dari RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Ini fakta kejadian tersebut.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan Brigjen Prasetijo terancam pidana penjara 6 tahun. Sigit mengisyaratkan akan ada tersangka lainnya di kasus ini.
Dua polisi penyiram air keras kepada Novel Baswedan divonis melebihi tuntutan jaksa. Namun, vonis hukuman penjara 2 tahun dan 1,5 tahu itu 'dibanjiri' kritikan.