detikNews
Polisi: Tempat Hiburan Malam di Makassar Buka Saat Tahun Baru Bisa Dipidana
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar untuk tidak buka saat malam pergantian tahun nanti.
Rabu, 16 Des 2020 12:31 WIB