Efisiensi Biaya, KPU Gunakan Kotak Suara Pileg untuk Pilpres
Pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang, KPU sebagai penyelenggara akan menggunakan kotak dan bilik suara bekas pemilihan umum legislatif (Pileg) lalu. Alasannya untuk efisiensi biaya.
Jumat, 19 Jun 2009 14:17 WIB







































