Memasuki tahun 2022 menjadi tanda Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dimulai. Program ini akan berlangsung mulai dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Program tax amnesty jilid II mulai bergulir. Kali ini, program pengampunan pajak memiliki nama baru, yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak.