detikFinance
Banyak Tawaran Produk Lewat SMS, OJK Keluarkan Surat Edaran
OJK mengeluarkan aturan baru penawaran produk jasa keuangan melalui SMS. Konsumen harus setuju terlebih dahulu sebelum dikirim penawaran.
Rabu, 06 Agu 2014 16:38 WIB







































