detikNews
Komisi IV DPR: Pengelola Bonbin Bandung Abai dan Langgar Permenhut 31/2012
Komisi IV DPR menganggap pengelola Bonbin Bandung sudah melanggar Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Lembaga Konservasi.
Jumat, 13 Mei 2016 08:01 WIB







































