Polisi sudah mengimbau agar massa pro-Ahok yang berada di Pengadilan Tinggi DKI segera bubar. Massa tetap bertahan dan mengoleskan odol di wajah mereka.
Situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, diretas. Muncul foto Ahok dan pesan berbahasa Inggris tentang masa penahanannya selama 2 tahun.
Sembari menggelar tikar, massa pendukung Ahok bertahan di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI. Mereka berkeras menanti kabar penangguhan penahanan Ahok.