detikNews
Divonis 2 Tahun Penjara, Wanita Penabrak Bocah Tetangganya Tak Dibui
Pasangan suami istri, Purwadi (35) dan Dian Rosalina (39) harus pasrah. Anak semata wayang mereka, Alif Ditya Ramadan (5) tewas karena tertabrak mobil. Pengadilan pun berjalan. Tapi ironisnya, meski sudah divonis 2 tahun penjara, hingga kini pelaku belum juga dibui.
Jumat, 12 Okt 2012 16:50 WIB







































