detikFinance
Yass! Pajak Bunga Obligasi Tertentu Dipangkas Jadi 5%
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 yang mulai berlaku pada 12 Agustus 2019.
Jumat, 23 Agu 2019 13:59 WIB







































