BPOM merilis hasil pengujian dan sampel pada roti Aoka dan Okko yang diduga mengandung mengandung natrium. Berikut hasil laboratorium dan inspeksi BPOM...
BPOM menarik seluruh produk roti Okko karena kandungan pengawet terlarang. Zat natrium dehidroasetat baru diizinkan BPOM di produk kosmetik, bukan dalam pangan.
Hasil uji sampling yang dilakukan BPOM menemukan pengawet kosmetik pada produk Roti Okko. Seperti apa aturan penggunaan bahan tersebut pada produk pangan?