detikFinance
Tanker Pertamina Bisa Dijual Jika Sudah Dinilai Depkeu
Sesuai ketentuan yang berlaku, penjualan tanker Pertamina hanya bisa dilakukan jika sudah ada penilaian dari Departemen Keuangan. Sudahkah?
Selasa, 22 Jun 2004 18:39 WIB







































