"Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini," tegas Nurul Arifin yang menyatakan Fraksi Golkar kecolongan terhadap tindakan anggotanya itu.
Draf RUU Ketahanan Keluarga akan segera dibahas di DPR. Salah satu pasal RUU ini mengimbau pelaku usaha (swasta) untuk beri cuti 6 bulan untuk pekerjanya.
"Memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara orang tua dan anak serta terpisah antara anak laki-laki dan anak perempuan," bunyi Pasal 33 ayat (2).