detikTravel
Remas Payudara Penumpang Pesawat, Traveler Didenda Rp 25 Juta
Penumpang yang mabuk dan berulah di pesawat memang sering terjadi. Seorang traveler pria Australia mabuk dan meremas payudara penumpang wanita, dalam penerbangan Qantas dari Selandia Baru. Ia pun didenda hingga Rp 25 juta.
Kamis, 11 Jun 2015 16:50 WIB







































