Kejari Jaksel menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit macet di salah satu bank syariah milik BUMN sebesar Rp 27,8 miliar.
Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno diduga memerintahkan tersangka swasta, Rahmat Wardi (RW), meminjam uang Rp 4,3 miliar ke bank untuk keperluan pribadinya.