Pakar Hukum Universitas Muria Kudus, Yusuf Istanto, mengkritik aturan MA soal larangan mengambil foto maupun merekam sidang karena merugikan pencari keadilan.
Mahkamah Agung (MA) buka suara soal Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang disebut melarang memfoto hingga merekam selama proses persidangan. Begini penjelasannya.
Selebgram asal Republik Moldova ini menjadi tersangka utama atas kasus pembunuhan ibunya Praskovya Leikovic. Anna membunuh ibunya dengan cara mutilasi.