Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dalam kasus 'tempat jin buang anak'. Begini kronologi Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Edy Mulyadi memutuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada Dewan Pers atas kasus yang menjerat kliennya. Rencananya surat permohonan dikirim lusa.