detikNews
Ke Mana Larinya Uang Sitaan Rp 3,5 M yang Ditilep Penyidik AKP Anang?
MA tetap menghukum penyidik Polda Metro Jaya AKP Anang selama 6 tahun penjara. AKP Anang terbukti secara sah dah meyakinkan melakukan korupsi dan mencuci uang Rp 3,5 miliar.
Rabu, 18 Des 2013 13:59 WIB







































