detikNews
UU ITE Baru Tak Lagi Bisa Jerat Pelaku Asusila, Tapi...
Menko Polhukam, Mahfud Md menyebutkan nantinya yang bisa dijerat UU ITE sesuai pasal 27 ayat 1 hanya yang menyebarluaskan.
Jumat, 11 Jun 2021 19:28 WIB