Seorang warga di Australia yang membeli tisu jenis 'toilet paper' dan 'hand sanitizer' senilai hampir Rp 100 juta, sekarang berusaha mengembalikan belanjaannya.
Di Singapura mereka yang melakukan pelanggaran pertama aturan jaga jarak dikenai denda $ 300, pelanggaran selanjutnya bisa dituntut sampai ke pengadilan.