Polisi mengamankan 634 orang yang diduga melakukan perusakan dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang. Ada 14 orang yang ditetapkan jadi tersangka.
Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Pasuruan, dihujani batu hingga perusakan pos polisi. Meski begitu tidak ada korban luka.