Tersangka korporasi kasus Jiwasraya PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar sidang putusan dua penyerang Novel Baswedan hari ini. Penjagaan di sekitar pengadilan pun diperketat.
PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ravio Patra. Ravio sebelumnya mempersoalkan keabsahan penangkapan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya.