Revisi UU Wantimpres akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. DPR telah menghapus soal anggota Wantimpres boleh eks napi di bawah 5 tahun.
Gus Miftah mengundang masyayikh Jatim untuk dukung Khofifah sebagai Gubernur 2025-2030. Ia menegaskan pentingnya koneksi pusat-daerah untuk pembangunan.