Cuti bersama hari Lebaran tahun 2020 bakal digeser ke Desember. Padahal, ada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di bulan Desember. Dijamin, tak ada masalah.
Kemenhub menyampaikan rekomendasi larangan mudik bagi selama wabah Corona. Pihak istana menyampaikan keputusan kebijakan tersebut akan diputuskan minggu depan.
"Tapi itukan menunggu keputusan lebih lanjut. Kita hanya memberikan rekomendasi mengusulkan dengan berbagai macam alasan jadi untuk tidak mudik," ujar Budi.