Para CPMI ini dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan tiap-tiap CPMI juga telah diiming-imingi uang saku sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
Selama ini sosialisasi terkait bahaya stunting sering dilakukan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan baik oleh penghulu maupun penyuluh di KUA.