detikNews
Eman Rachman Divonis 4 Tahun Penjara
Eman Rachman, pria yang ditahan lalu istri keguguran dan anak digigit anjing, divonis 4 tahun penjara. Eman juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta dan membayar uang pengganti Rp 3,7 miliar.
Kamis, 08 Nov 2007 12:01 WIB







































