Presiden Jokowi tidak setuju proses penyadapan di KPK harus meminta izin dari pihak eksternal. Menurut Jokowi, KPK hanya perlu meminta izin dari dewan pengawas.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati pembahasan rancangan revisi UU KPK. Pemerintah bersedia membahas revisi UU tersebut bersama DPR dengan sejumlah catatan.