detikNews
Pesta Sabu di Bali, Dua Anggota DPRD Semarang Terancam 12 Tahun Penjara
Dua anggota DPRD Semarang, Edy Purwanto (37) dan Bambang Sutrisno (45) yang menggelar pesta sabu di Bali, terancam 12 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga sudah disita polisi.
Jumat, 04 Feb 2011 17:13 WIB







































