Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa kerugian negara akibat Jiwasraya bertambah. Bertambahnya kerugian Jiwasraya karena nilai saham.
Bareskrim sudah melakukan olah TKP terkait limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel. Sampel tanah di daerah itu sudah diambil untuk diteliti.
Kejagung kembali menambah daftar cekal dalam kasus korupsi Jiwasraya. Terbaru, ada 3 orang yang dimintakan Kejagung untuk dicekal Imigrasi ke luar negeri.
"Sementara ini ya Pak Jaksa Agung bilang Rp 13,7 triliun, ini sudah ketemu di atas itu, perkiraan kemungkinan sekitar angka Rp 17 triliun," kata Febrie.