Presiden Jokowi menilai, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi COVID-19, pembatasan sosial berskala mikro lebih efektif.
Dalam PSBB Jakarta ketat yang berlaku mulai hari ini, ojol dan ojek pangkalan atau opang dilarang berkerumun lebih dari 5 orang. Jarak parkir motor pun diatur.
Sebuah video kerumunan disinyalir anak muda tanggung viral di media sosial karena melakukan balap lari liar di tengah Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten.
Polda Banten akan membubarkan kampanye yang mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan. Apalagi, kampanye sambil membawakan artis yang potensi berkerumun.