Para orangtua anggota Paskibra korban pelecehan seksual hari ini akan mengadu ke mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso atau Bang Yos. Bang Yos akan diminta untuk menjembatani ke Pemprov DKI Jakarta.
Anggota Paskibra putra berinisial L resmi melaporkan 3 seniornya ke Polda Metro Jaya. Ketiga senior Paskibra itu dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil Ketua Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) dan Purna Paskibra Indonesia (PPI), Jumat (3/9). Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi pelecehan seksual terhadap anggota Paskibra.
KPAI meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap anggota Paskibra DKI. KPAI meminta agar penanganan kasus tersebut mengacu kepada UU Perlindungan Anak.
KPAI akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI terkait pelecehan anggota Paskibraka DKI. KPAI minta gubernur ambil tindakan tegas terhadap Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) dan Purna Paskibra Indonesia (PPI).
KPAI menilai Pemprov DKI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya pelecehan seksual kepada anggota Paskibra DKI. Namun Pemprov DKI berpendapat lain. Pelecehan tersebut bukan tanggung jawab Pemprov.
Anggota Paskibra DKI mengaku mendapat pelecehan dari seniornya. Dia, L, paskibra laki-laki, disuruh push up telanjang bulat. Dia pun akan melaporkan tiga seniornya ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/9/2010).
Orangtua anggota Paskibra yang menjadi korban pelecehan oleh senior masih terus mencari keadilan. Para orangtua ini, kini melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).