Prabowo akan menggugat hasil Pilpres 2019. Menurut ahli hukum Feri Amsari, gugatan itu mustahil dikabulkan karena jumlah selisih suara mencapai 16,9 juta.
KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Di waktu yang hampir bersamaan, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi pidato menanggapi penetapan KPU itu.
"Tadi bisik-bisik masyarakat, 'Pak, dilanjutkan, Pak, ini pembangunannya', dan saya sudah sanggupi. Nanti saya mau izin dulu ke gubernur," kata Jokowi.