BPOM memberikan izin pemakaian darurat 2 obat untuk pasien COVID-19, yakni Favipiravir dan Remdevisir. Sebanyak 14 produk herbal juga sedang dalam pendampingan.
Persebaran COVID-19 di Blitar mulai menyasar pondok pesantren. Mengantisipasi klaster ponpes meluas, Satgas COVID-19 memilih tidak memulangkan para santri.